Website tentang analisis ilmu ekonomi, pelajaran ekonomi, akuntansi, berita ekonomi Indonesia dan dunia

Harga Rokok di Indonesia Masih Sangat Murah

Rokok merupakan konsumsi yang berbahaya dan tidak baik untuk kesehatan. Namun, di Indonesia rokok merupakan barang konsumsi terbesar ketiga yang diminati masyarakat. Pemerintah sudah menerapkan kebijakan untuk menerapkan kenaikan PPN rokok, dari 8,7% menjadi 9,1%. 

Namun, tetap saja rokok masih menjadi barang konsumsi yang sangat digemari masyarakat Indonesia. Bahkan, rokok sudah menjadi budaya masyarakat Indonesia. Sehingga, para perusahaan rokok turut memperoleh omzet yang besar dari masyarakat. Di Indonesia ini, ada 48,4 juta perokok yang rata-rata menghabiskan 12 batang rokok setiap harinya. 

Apabila diakumulasi maka total pengeluaran masyarakat untuk membeli rokok setiap hari sebesar Rp 580 miliar atau Rp 212 triliun setiap tahun. Lantas, mengapa rokok sangat disukai masyarakat Indonesia?

1. Budaya merokok

Di Indonesia, rokok sudah menjadi budaya. Banyak orang dewasa yang selalu konsumsi rokok. Sehingga hal ini menjadi kebiasaan bagi kalangan anak-anak dan remaja untuk merokok, karena rokok dianggap sebagai hal yang biasa, bahkan keren. Inilah alasan mengapa jumlah perokok remaja sangat tinggi.  

2. Harga Rokok Murah

Berdasarkan data yang dirilis oleh Tobacco Control Support Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC - IAKMI) menyatakan bahwa harga rokok di Indonesia sangat murah. Harga rokok premium hanya sekitar Rp1.500 per batang. Harga ini adalah harga termurah ketiga di ASEAN setelah Kamboja dan Vietnam. 

Masyarakat Indonesia cenderung lebih memilih merokok daripada makan, karena sifat adiktif rokok yang membuat kecanduan, dapat membuat para konsumen rokok merasa hambar jika tidak atau belum merokok. Hal inilah yang turut membuat pertumbuhan industri rokok di Indonesia 

Adanya Perubahan PPN Rokok

Seperti yang telah saya paparkan, pemerintah Indonesia menaikkan PPN rokok dari 8,7% menjadi 9,1%. Aturan ini disahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada tanggal 28 Desember 2016. Aturan ini sudah berlaku sejak 1 Januari 2017. Pemerintah memiliki tujuan utama agar menekan konsumsi rokok yang berdapak buruk pada kesehatan.

Kenaikan PPN rokok diharapkan dapat menaikkan penerimaan pemerintah untuk cukai rokok. Kenaikan cukai rokok membuat harga rokok di Indonesia akan berada di kisaran Rp25.000. Namun, harga rokok di Indonesia sejatinya masih sangat murah dibandingkan negara2 lainnya. Tidak percaya? Berikut perbandingan harga rokok dari beberapa negara. 

1.  Australia: Rp251.000
2. Selandia Baru: Rp210.000
3. Norwegia: Rp165.000
4. Inggris: Rp 153.000 
5. Irlandia: Rp149.000
6. Islandia: Rp146.000
7. Singapura: Rp127.000
8. Kanada: Rp123.000
9. Bahama: Rp118.000
10. Israel: Rp115.000
11. Indonesia: Rp25.000

Jadi, dengan adanya kenaikan harga cukai rokok, sesungguhnya harga rokok di Indonesia masih tergolong sangat murah. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa kenaikan cukai rokok tidak akan terlalu berdampak pada konsumsi masyarakat Indonesia dan pendapatan perusahaan rokok.  

0 comments:

Post a Comment