Website tentang analisis ilmu ekonomi, pelajaran ekonomi, akuntansi, berita ekonomi Indonesia dan dunia

Cara Menghitung Bunga Deposito Bank dan Contohnya

Produk instrumen di pasar keuangan yang cukup digemari oleh masyrakat Indonesia adalah DEPOSITO. Deposito sebenarnya hampir sama dengan tabungan, hanya bedanya deposito memberikan imbal hasil berupa suku bunga yang lebih tinggi ketimbang tabungan. 

Deposito adalah produk instrumen pasar keuangan yang mirip dengan investasi dari bank, yang memberikan janji pada nasabah berupa suku bunga tetap (konstan) dalam jangka waktu tertentu.

Deposito pada bank, setiap bank memberikan suku bunga yang kompetitif dan jangka waktu yang variatif, mulai 1, 3, 12 dan 24 bulan. Dalam deposito, bunga akan dibayarkan pada akhir periode investasi. Sedangkan pada tabungan,  bunga akan dibayarkan setiap akhir bulan. 

KARATERISTIK DEPOSITO 

Deposito memiliki karakteristik yaitu uang yang anda tanamkan tidak dapat ditarik dalam jangka waktu tertentu. Jangka waktu dalam deposito biasa disebut dengan tenor. Berbeda dengan tabungan, yang uangnya bisa anda tarik sewaktu-waktu. Jangka watu ditentukan oleh bank dan setiap bank memiliki jangka waktu (tenor) yang berbeda satu sama lain. 

Setiap jangka waktu, bank biasanya juga akan memberikan suku bunga seperti yang telah ditentukan. Sebagai contoh perhatikan tabel berikut: 


Cara membaca tabel deposito diatas adalah, misalkan anda memilih deposito dengan jangka waktu 3 bulan, maka anda akan mendapatkan suku bunga sebesar 4% PER TAHUN pada saat akhir bulan ke 3 yaitu pada saat jatuh tempo. 

CARA MENGHITUNG BUNGA DEPOSITO BANK 

Rums untuk menghitung bunga deposito secara umum adalah sebagai berikut: 

Bunga deposito = (S x i x T) / 365 

Keterangan:
S = saldo 
i = bunga 
T = jumlah hari 

Nah sekarang kita akan masuk ke contoh soal menghitung bunga deposito bankBu Nina melakukan deposito di bank dengan jangka waktu 6 bulan (suku bunga sebesar 4,05%). Modal yang disetor Bu Nina adalah sebesar Rp30 juta dengan pajak 20%. 

Maka bunga deposito dapat dihitung sebagai berikut: 

Bunga = (Rp30 juta x 4,05% x 180 hari) / 365 = Rp 599.178.
Pajak 20% = Rp 599.178 x 20% = Rp479.342.  

* keterangan: 180 hari didapatkan dari jangka waktu yang diambil oleh Bu Nina, karena Bu Nina mengambil jangka waktu deposito 6 bulan, maka jumlah harinya adalah sekitar 180 hari. 

Jadi keuntungan yang diperoleh Bu Nina di deposito dengan jangka waktu 6 bulan adalah sebesar Rp479.342 (setelah dipotong pajak). 

Itulah cara menghitung bunga deposito bank. Deposito sendiri memiliki beberapa keuntungan, yaitu anda bisa mendapatkan bunga deposito yang tetap dan pasti (tidak naik turun), anda juga bebas dari biaya administrasi bulanan, syarat menanamkan deposito mudah dan tidak berbelit-belit, investasi pada deposito juga cenderung aman dan nyaris bebas risiko. 

Namun, kekurangan deposito adalah bunga yang flat dan tidak terlalu besar. Hal ini mungkin berbeda kalau anda investasi di saham, atau reksadana saham. Anda memiliki potensi mendapatkan return yang lebih besar dibandingkan deposito. 

0 comments:

Post a Comment