Website tentang analisis ilmu ekonomi, pelajaran ekonomi, akuntansi, berita ekonomi Indonesia dan dunia

Pengertian dan Manfaat Divestasi

El Heze
DIVESTASI adalah salah satu istilah yang digunakan dalam dunia bisnis, ekonomi, pasar modal dan keuangan. Istilah divestasi ini menjadi sangat populer ketika istilah divestasi sering digunakan dalam kasus PT Freeport. Kalau anda baca berita, Freeport yang sudah bertahun-tahun dikuasai oleh pemerintah akhirnya berhasil dimiliki kembali oleh Indonesia tercinta melalui divestasi saham sebesar 51%. 

Berita tentang divestasi di media masa -Tribun News

Nah, sebenarnya apa itu divestasi saham? Apa kegunaan suatu perusahaan atau organisasi melakukan divestasi? Mari kita bahas lengkap tentang divestasi di artikel ini. 

PENGERTIAN DIVESTASI 

Menurut Wikipedia, divestasi merupakan pengurangan beberapa jenis aset, baik dalam bentuk finansial atau barang. Dengan kata lain divestasi dilakukan dengan cara menjual sebagian bisnis perusahaan. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), divestasi adalah pelepasan, pembebasan, pengurangan modal, tindakan perusahaan menjual aset kepada pihak lain. 

Menurut Benson et al. (1984), divestasi dapat dibagi menjadi sell off dan spin off. Sell off merupakan penjualan sebagian aset dari perusahaan induk, seperti anak perusahaan, divisi, atau lini produk kepada perusahaan lain. Sedangkan spin off terjadi saat perusahaan mendistribusikan atau menjual saham biasa yang dimiliki kepada para pemegang saham lainnya. 

Menurut Sudarsanam (1995), divestasi merupakan kegiatan di mana perusahaan menjual sebagian bisnisnya pada pihak lain untuk alasan yang berbeda-beda. 

Dari pengertian divestasi diatas, dapat kita simpulkan bahwa inti divestasi adalah KEGIATAN MENJUAL ASET PADA PIHAK LAIN. Kegiatan divestasi ini juga bisa dilakukan dengan menjual saham kepada para pemegang saham lainnya. 

CARA MELAKUKAN DIVESTASI 

Seperti yang sudah kita bahas sebelumnya, divestasi pada umumnya dilakukan dengan cara melakukan penjualan sebuah divisi, unit bisnis, segmen, aset perusahaan ke pihak lain. Alasan perusahaan melakukan divestasi dengan cara ini adalah untuk menghindari pengambilalihan secara paksa atau istilahnya: Hostile takeover. Selain itu, penjualan aset (divestasi) dapat memberikan dana segar pada perusahaan yang sudah dilikuidasi. 

TUJUAN PERUSAHAAN MELAKUKAN DIVESTASI 

Perusahaan memiliki berbagai macam dan motif kenapa melakukan divestasi pada usahanya. Berikut adalah tujuan-tujuan perusahaan melakukan divestasi: 

1. Perusahaan ingin kembali ke core businessnya. 

Perusahaan biasanya melakukan divestasi pada bisnis yang tidak berhubungan dengan aktivitas utama operasional perusahaan. Sehingga, dengan menjual bisnis yang tidak berhubungan dengan bisnis intinya, perusahaan bisa lebih berfokus menggarap bisnis inti, dan menghasilkan profit yang lebih besar. 

2. Melepas bisnis perusahaan yang sifatnya sudah tidak menguntungkan.

3. Perusahaan berada dalam kesulitan keuangan sehingga membutuhkan dana segar. Akhirnya, perusahaan melakukan langkah divestasi dengan menjual sebagian atau seluruh aset atau beberapa bisnisnya. 

4. Adanya perubahan strategi atau prioritas. Perusahaan melakukan divestasi karena ingin merubah strategi misalnya strategi core bisnisnya atau memprioritaskan bisnis2 di lini tertentu saja. 

5. Perusahaan sedang mencari tambahan dana, misalnya untuk mengembangkan inti bisnisnya menjadi lebih besar atau untuk membayar utang. 

6. Perusahaan ingin berdiri sendiri. Perusahaan bisa saja melakukan divestasi pada lini bisnis yang dianggap memiliki perjanjian terlalu mengikat dengan perusahaan. Sehingga dengan melakukan divestasi, perusahaan bisa berdiri sendiri secara lebih independen. 

Nah, selain tujuan-tujuan tersebut, ada lagi tujuan eksternal mengapa perusahaan melakikan divestasi. Ada dua tujuan eksternal perusahaan melakukan divestasi, yaitu sebagai berikut: 

1. Permintaan dari kreditur. 

Perusahaan yang terancam bangkrut, atas permintaan atau persetujuan kreditur, bisa dilakukan divestasi untuk melunasi utangnya. Kreditur yang melihat bahwa ada lini bisnis perusahaan yang menyebabkan kerugian yang menyebabkan perusahaan berpotensi pailit, kreditur bisa meminta pada perusahaan untuk melakukan divestasi pada lini bisnis yang bersangkutan.  

2. Paksaan atau tekanan dari pemerintah. 

Perusahaan bisa melakukan divestasi bukan dari keinginannya sendiri, tetapi melalui paksaan dari pemerintah. Contohnya? Contoh paling konkrit yang terjadi di Indonesia adalah divestasi saham PT Freeport. 

PT Freeport sebelumnya dimiliki dan dikelola oleh negara asing, yaitu Amerika Serikat (AS), namun lokasi tambang Freeport berada di Papua. Tentu saja, seharusnya Indonesia-lah yang menguasai tambang freeport tersebut. 

Atas dasar itulah, pemerintah kita mengharuskan agar Freeport menjual alias mendivestasikan kepemilikan saham mayoritasnya sebesar 51% kepada Indonesia. Atas dasar negosisasi yang alot, akhirnya PT Freeport menetapkan harga untuk sahamnya sebesar 51%, yaitu sekitar Rp56 triliun, dan Indonesia melalui PT Inalum berhasil membeli kembali saham mayoritas 51% dari PT Freeport, sehingga dengan kepemilikan saham mayoritas, maka Freeport dapat dikatakan sudah mendivestasikan sahamnya pada Indonesia.   

Itulah pengertian / definisi divestasi, beserta manfaat divestasi. Anda yang seringkali mendengar istilah divestasi, tetapi anda masih bertanya-tanya apa itu divestasi, kenapa perusahaan melakukan divestasi. Kenapa istilah divestasi seringkali dikaitkan dengan kasus Freeport, maka di artikel tentang 'Pengertian dan Manfaat Divestasi', anda sudah mendapatkan jawabannya. 

0 comments:

Post a Comment