Website tentang analisis ilmu ekonomi, pelajaran ekonomi, akuntansi, berita ekonomi Indonesia dan dunia

Para Pemangku Kepentingan (Stakeholders) Utama dalam Bisnis

Setiap bisnis yang dijalankan, tentu saja ada kepentingan2 yang terlibat di dalamnya. Di dalam kepentingan2 bisnis pasti melibatkan banyak orang. Orang-orang yang terlibat / memiliki kepentingan bisnis ini disebut dengan para pemangku kepentingan (stakeholders). 

Anda pasti sering mendengar istilah 'stakholders' ini. Tapi siapakah yang dimaksud dengan para pemangku kepentingan dalam sebuah bisnis? Di dalam bisnis terdapat lima para pemangku kepentingan yaitu sebagai berikut: 

1. Pemilik 

Pemilik perusahaan tentu saja adalah orang pertama yang memiliki kepentingan bisnis, karena pemilik perusahaan adalah orang yang merintis usaha, menciptakan ide-ide bisnis. Di satu sisi, pemilik bisnis juga bisa merupakan investor yang memegang saham perusahaan. 

Pemilik memiliki kepentingan terhadap kepastian kelangsungan usaha perusahaan. Perusahaan yang bisa berlangsung secara going concern, akan memberikan keuntungan kepada pemilik perusahaan, di mana pemilik juga akan mendapatkan keuntungan dari kenaikan harga saham dan dividen apabila perusahaan menghasilkan laba dalam jangka panjang. 

Oleh karena itu, pemilik akan selalu berupaya agar perusahaan bisa terus berjalan dengan baik dan berkesinambungan. Investor akan memegang saham perusahaan jika perusahaan bisa menghasilkan keuntungan. Sebaliknya, investro bisa menjual saham apabila investor kecewa dengan kinerja perusahaan. 

2. Kreditor 

Perusahaan yang ingin berkembang dan melakukan ekspansi, tentu saja akan kesulitan jika harus menggunakan modal sendiri (ekuitas). Maka dari itu, perusahaan membutuhkan pinjaman dari pihak ketiga untuk ekspansi usahanya, dalam hal ini yang dimaksud adalah kreditor. 

Kreditor memiliki kepentingan untuk memberikan pinjaman modal kepada perusahaan, dan perusahaan memiliki kewajiban untuk mengembalikan pinjaman kepada kreditor beserta bunga dan pokok pinjamannya sesuai dengan kesepakatan perjanjian kedua belah pihak.

3. Karyawan

Setiap perusahaan membutuhkan tenaga kerja agar dapat menjalankan aktivitas operasional dan menghasilkan barang / jasa. Maka dari itu, perusahaan butuh untuk merekrut karyawan.

Karyawan, maupun level diatas karyawan (manajer, supervisor, asisten manajer) memiliki kewajiban untuk memaksimalkan nilai perusahaan melalaui pengelolaan bisnis di perusahaan. Karyawan akan mendapatkan gaji beserta bonus dari hasil kinerjanya. 

4. Pemasok 

Perusahaan membutuhkan bahan baku untuk menghasilkan barang / produk. Oleh karena itu, perusahaan membutuhkan pemasok untuk menyelesaikan proses produksinya. Sebagai contoh, perusahaan produksi snack membutuhkan pemasok tepung, minyak dan lain2. Nah, pemasok tentu akan mendapatkan uang atau pendapatan dari hasil penjualannya kepada perusahaan. 

5. Pelanggan 

Perusahaan dapat melangsungkan usahanya apabila ada pelanggan. Pelanggan inilah yang menjadi sumber utama pendapatan perusahaan. Untuk mendapatkan pelanggan, perusahaan harus bisa menciptakan produk2 yang berkualitas, higienis dan sesuai standar. Perusahaan harus bisa membuat produk2 sesuai dengan permintaan pelanggan dengan harga yang bersaing. Pelanggan mendapatkan keuntungan dari perusahaan berupa produk yang dibeli. 

Itulah lima pemangku kepentingan (stakeholders) utama di dalam bisnis. Tanpa kelima stakeholders ini, perusahaan tidak akan bisa menjalankan aktivitas operasionalnya dengan baik. Maka dari itu, dibutuhkan kerja sama yang baik antara stakeholders dengan manajemen perusahaan. 

0 comments:

Post a Comment