Website tentang analisis ilmu ekonomi, pelajaran ekonomi, akuntansi, berita ekonomi Indonesia dan dunia

Macam-macam Norma Sosial dan Penjelasannya

El Heze
Di dalam kehidupan sosial, kita mengenal istilah dan penerapan norma sosial. Norma sosial diperlukan untuk mencapai nilai sosial. Kehidupan bersosial, kebersamaan di dalam masyarakat merupakan nilai-nilai yang harus dijaga dalam kehidupan sosial. Nah, untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut, maka dibutuhkan suatu peraturan untuk bertindak. Di dalamnya ada reward, ada sanksi. Itulah yang disebut dengan norma sosial. 

Di pos ini, kita akan membahas tentang macam-macam norma sosial. Norma sosial secara garis besar dibagi menjadi dua, yaitu norma resmi & tidak resmi serta norma utama. Mari kita bahas bersama. 

1. Norma resmi dan norma tidak resmi

Berdasarkan resmi tidaknya dan dilihat dari kekuatan sanksinya, maka norma dapat dibagi menjadi dua macam yaitu:  

- Norma resmi (formal)

Norma resmi merupakan peraturan yang telah ditetapkan serta diwajibkan secara tegas oleh pihak yang berwenang kepada seluruh masyarakat. Norma resmi ini diterapkan oleh pola masyarakat modern. Aturan yang dibuat bukan hanya didasarkan pada kebiasaan-kebiasaan, namun sudah dibuat sesuai dengan etika, pertimbangan dan prinsip baik-buruknya. 

Dalam pembuatan norma resmi, perlu dipertimbangkan dengan matang dan baik tujuan2 yang ingin dicapai, dan faktor2 penghambatnya. 

Contoh norma resmi: Di dalam kehidupan Rukun Tetangga, demi terciptanya lingkungan yang aman, maka pihak yang berwenang juga memberikan peraturan secara resmi bahwa setiap warga harus membayar iuran keamanan sejumlah uang yang ditetapkan. 

- Norma tidak resmi (non formal) 

Norma tidak resmi merupakan peraturan yang tidak ditetapkan secara jelas, serta implementasinya juga tidak berlaku wajib bagi warga yang berada di lingkungan tersebut. Norma tidak resmi ini ada dari kebiasaan2 yang muncul serta seragam, sehingga diterima dengan baik oleh masyarakat. Tidak ada aturan2 tertulis seperti halnya norma resmi.

Namun meskipun tidak diwajibkan, setiap anggota menyadari bahwa aturan tidak resmi tersebut memiliki ikatan yang kuat, harus ditaati, serta memiliki kekuatan yang mengikat. Contoh norma tidak resmi sering kita jumpai di komunitas2 tidak resmi, paguyuban, keluarga.  

2. Norma utama

Berdasarkan jenis sanksinya, norma utama terdiri dari 6 norma yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma adat istiadat, norma kebiasaan, norma kesopanan serta norma hukum. Berikut penjelasannya. 

1. Norma agama 

Norma agama merupakan norma yang diajarkan melalui ajaran agama masing-masing. Norma2 agama ini didasarkan pada keimanan dan ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa. Apabila melanggar, maka seseorang akan dikenakan sanksi, yaitu sanksi di dunia dan juga sanksi (yang diyakini berdasarkan ajaran agama masing-masing) di akhirat. 

Sebagai contoh, seseorang yang melakukan korupsi akan dikenakan sanksi agama, baik hukuman maupun sanksi di akhirat. 

2. Norma kesusilaan (mores)

Norma kesusilaan berasal dari hati nurani setiap individu tentang apa yang baik dan buruk. Norma ini berkaitan dengan keyakinan seseorang terhadap ajaran agamanya. Pelanggar norma ini akan menimbulkan masalah perasaan bersalah di dalam dirinya. 

3. Norma adat istiadat (customs)

Norma adat istiadat merupakan norma yang tidak tertulis, namun lebih ke arah perilaku yang dilaksanakan di dalam masyarakat dan bersifat mengikat. Pelanggaran terahdap adat istiadat akan dikenakan sanksi dikucilkan dari kehidupan masyarakat, karena seseorang telah diangap sebagai masalah dalam kehidupan bermasyarakat. 

4. Norma kebiasaan (folkways)

Norma kebiasaan terbentuk dari perilaku yang terjadi secara berulang, sehingga membentuk sebuah kebiasaan. Karena norma ini timbul dari perilaku yang berulang, maka norma ini bukanlah norma yang tertulis, namun norma yang diyakini bersama. 

Pelanggaran terhadap norma ini akan dikenakan sanksi yang tidak terlalu berat, misalnya sindiran atau teguran. Contoh norma kebiasaan sering kita temui dalam kehidupan sehari-hari, misalnya memberi menggunakan tangan kanan, bersalaman menggunakan tangan kanan, mengetuk pintu sebelum masuk ruangan dan lain2.    

5. Norma kesopanan

Norma kesopanan merupakan norma yang berupa aturan, kebiasaan yang dilakukan oleh setiap individu, dan berasal dari hati nurani. Norma kesopanan ini dilakukan agar setiap manusia memiliki etika, sehingga bisa diterima dalam kehidupan bermasyarakat. Contoh norma kesopanan ini misalnya sopan terhadap orang yang lebih tua, jujur, ramah dan lain2. 

6. Norma hukum

Norma hukum adalah norma yang sanksinya paling kuat di dalam masyarakat. Norma ini merupakan aturan yang berupa ketentuan, perintah, larangan, kewajiban yang harus dilaksanakan oleh masyarakat, supaya dapat tercipta keadilan dan ketertiban. Norma hukum bisa dibagi menjadi hukum tertulis (segala peraturan tercatat dalam kitab Undang-Undang) dan hukum tidak tertulis (tidak dicatat dalam kitab Undang-Undang namun diyakini dan diterapkan secara adat istiadat).

Itulah macam-macam norma dan penjelasannya. Dimanapun berada, norma-norma ini akan selalu berada dan mengikat, bahwa di setiap individu pribadi.  

0 comments:

Post a Comment