Website tentang analisis ilmu ekonomi, pelajaran ekonomi, akuntansi, berita ekonomi Indonesia dan dunia

Pasar Monopoli: Pengertian, Ciri-ciri dan Contoh Pasar Monopoli

El Heze
Dalam dunia bisnis dan ekonomi, ada istilah PASAR MONOPOLI. Apa itu pasar monopoli? Bagaimana ciri2 pasar monopoli? Dan apa saja contoh pasar monopoli di Indonesia? Ok here we go. 

Pasar monopoli adalah bentuk pasar yang hanya terdiri dari satu produsen / penjual dengan banyak pembeli (konsumen). Dikarenakan hanya ada satu penjual di pasar, maka produsen dapat bertindak sebagai penentu harga / price maker. Produsen bisa menentukan harga barang dengan cara menambah dan mengurangi jumlah barang yang disediakan di pasaran. Orang yang melakukan monopoli terhadap suatu pasar ini disebut dengan monopolis. 

Contoh pasar monopoli di Indonesia adalah perusahaan yang produknya menguasai hajat hidup / kepentingan banyak orang. Sebagai contoh: PLN sebagai penyedia utama listrik di Indonesia. Pertamina yang mengasai produksi dan distribusi minyak bumi. 

PLN adalah salah satu contoh pasar monopoli di Indonesia

CIRI-CIRI PASAR MONOPOLI 

1. Terdapat satu penjual dan banyak pembeli. Dengan sifat ini, pembeli tentu tidak bisa beralih ke enjual lain, meskipun pembeli merasa dirugikan dengan sistem harga yang ditetapkan penjual. 

2. Tidak ada barang pengganti yang dapat disediakan pihak lain selain dari pada penjual yang ada di pasar tersebut. 

3. Terdapat hambatan masuk pasar untuk perusahaan baru. Hamabatan ini terutama hambatan berupa peraturan Undang-Undang, modal yang besar, teknologi dan lain2. 

4. Penjual di pasar monopoli bisa menentukan harga sesuai keinginannya, karena tidak ada pesaing dan tidak tersedia barang substitusi terdekat dari barang yang dijual. 

5. Kurva permintaan di pasar sama dengan kurva permintaan yang dihadapi perusahaan monopolis, karena hanya ada 1 penjual dan banyak pembeli. 

PENYEBAB TERJADINYA PASAR MONOPOLI

1. Monopoli alami 

Monopoli ini tercipta dengan sendirinya, karena adanya pasar yang tidak efisien untuk menampung penjual lebih dari satu.

2. Peraturan hukum

Peraturan hukum ini berkaitan dengan Undang-Undang. Sebagai contoh, di Indonesia diatur dalam UU bahwa produksi penting yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. 

3. Monopoli dengan lisensi

Monopoli ini tercipta karena ada perusahaan yang mendaftarkan hak paten, hak cipta atau hak atas kekayaan intelektual lainnya. 

KELEBIHAN DAN KEKURANGAN PASAR MONOPOLI 

Kelebihan pasar monopoli: 

1. Melindungi hak kekayaan individu, sehingga semakin mendorong terjadinya inovasi 

2. Adanya monopoli dari pemerintah dapat menjaga sumber daya alam yang penting untuk masyarakat. 

3. Perusahaan monopolis tidak perlu mengeluarkan banya uang untuk melakukan promosi dan iklan agar konsumen bisa membedakan produknya. Hal ini karena pasar monopoli tidak ada barang substitusi dan pesaing. 

4. Pada pasar monopoli alami, tambahan penjual justru membuat produksi tidak mampu mencapai skala ekonomi, sehingga monopoli dapat meningkatkan efisiensi dalam produksi. 

Kekurangan pasar monopoli: 

1. Konsumen tidak dapat pindah pada penjual lain meskipun harga barang dirasa terlalu mahal. 

2. Keuntungan terpusat di produsen karena konsumen tidak mempunyai pilihan selain membeli dari produsen yang sama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. 

3. Dikarenakan produsen menetapkan harga dengan menambah atau mengurangi produksi, ada potensi produksi tidak dilakukan secara efisien dan optimal. 

0 comments:

Post a Comment