Website tentang analisis ilmu ekonomi, pelajaran ekonomi, akuntansi, berita ekonomi Indonesia dan dunia

Kelebihan dan Kekurangan Perseroan Terbatas (PT)

Dalam dunia bisnis dan ekonomi, terdapat berbagai macam bentuk badan usaha. Beberapa bentuk badan usaha yang kita kenal selama ini adalah perusahaan perseorangan, firma, CV, PT. Anda bisa baca-baca lagi tulisan saya disini: Pengertian dan Perbedaan Usaha Perorangan, Firma, CV dan PT. 

Bentuk badan usaha dalam skala yang lebih besar umumnya adalah Perseroan Terbatas (PT). PT bisa dibagi lagi menjadi PT terbuka (go public) dan PT tertutup. Nah kalau anda mengamati perusahaan2 besar di Indonesia seperti Unilever, Bank BCA, Indofood mereka semua adalah perusahaan dengan badan hukum PT.

Pendirian badan usaha dalam bentuk Perseroan Terbatas memiliki berbagai macam kelebihan dan kekurangan tersendiri. Apa saja kelebihan dan kekurangan PT? Mari kita bahas bersama. 

KELEBIHAN PERSEROAN TERBATAS (PT)

Perseroan terbatas memiliki keuntungan2 pendirian sebagai berikut: 

1. Kewajiban yang terbatas 

Para pemilik PT memiliki kewajiban yang terbatas. Mereka bisa menjual saham perusahaan sewaktu-waktu. Entah karena ingin mendapatkan keuntungan dari kenaikan harga saham, atau menjual saham karena kecewa dengan kinerja perusahaan. Hal ini berbeda dengan perusahaan perorangan atau sekutu yang memiliki kewajiban tidak terbatas, karena merekalah yang bertanggung jawab penuh terhadap aset dan modal yang dimilikinya. 

2. Akses ke pendanaan 

PT memiliki kelebihan utama yaitu mereka bisa dengan mudah mendapatkan akses pendanaan dengan berbagai cara, yaitu menerbitkan saham baru melalui pasar modal (misalnya melalu right issue). Kemudahan2 akses pendanaan ini bisa membuat PT berkembang lebih mudah ketika mereka ingin melakukan ekspansi usaha di bidang bisnis yang baru. Akses pendanaan PT ke kreditor juga lebih mudah. 

3. Perpindahan kepemilikan 

Para investor di perusahaan2 terbuka (go public) bisa dengan mudah menjual saham yang dimilikinya dalam waktu singkat melalui pialang mereka atau menjual sahamnya secara online. Hal ini tidak akan kita temukan pada perusahaan perorangan atau persekutuan, di mana mereka akan lebih sulit menjual kepemilikan mereka tidak semudah investor2 di perusahaan terbuka. 

KEKURANGAN PERSEROAN TERBATAS (PT) 

Di satu sisi, PT juga memiliki kekurangan2. Berikut adalah kekurangan2 PT: 

1. Biaya organisasi yang tinggi 

Dibutuhkan biaya yang lebih tinggi untuk mendirikan PT beserta struktur organisasinya, dibandingkan dengan biaya organisasi untuk usaha perseorangan atau persekutuan, karena dalam mendirikan PT, perusahaan harus membuat akta pendirian yang membutuhkan biaya besar. 

Perusahaan juga harus membuat anggaran dasar, menerbitkan saham untuk investor dan tentu saja hal ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Hal ini berbeda dengan usaha perorangan misalnya, yang tidak butuh untuk menerbitkan anggaran dasar maupun menerbitkan saham.  

2. Pengungkapan keuangan 

Untuk perusahaan terbuka / go public di mana sahamnya bisa diperdagangkan masyarakat, perusahaan harus mengungkapkan kinerja keuangan, laporan keuangan, operasi bisnis, dan informasi2 lainnya untuk diketahui publik. Hal ini berbeda dengan perusahaan bersatus PT tertutup, perusahaan tidak diwajibkan untuk mengungkapkan keuangannya kepada publik.  

3. Masalah perwakilan 

Di dalam organisasi PT, biasanya PT dijalankan oleh manajer. Manajer kemungkinan bisa tidak bertindak demi kepentingan pemegang saham. Manajer mungkin mencoba melakukan operasi bisnis yang sebenarnya kurang diperlukan, di mana hal tersebut akan meningkatkan biaya dan pengeluaran bagi perusahaan. 

Para manajer ini bisa saja bertindak demi kepentingannya sendiri, sehingga menimbulkan masalah keagenan. Anda bisa baca2 kembali tentang masalah keagenan disini: Penjelasan Teori Keagenan dan Konflik Keagenan. Hal ini berbeda dengan perusahaan perorangan, karena perusahaan perorangan bertindak sebagai pemilik sekaligus pengelola. 

4. Pajak yang tinggi 

Perseoran terbatas dikenakan pajak yang cenderung lebih besar dari laba bersih yang didapatkannya. Hal ini karena PT merupakan entitas yang terpisah, maka perusahaan dikenakan pajak yang terpisah dari pemiliknya. 

Pajak untuk perseoran adalah 25% dari laba bersih. Jadi katakanlah perusahaan bisa meraih laba bersih sebelum pajak sebesar Rp100.000.000, maka setelah dipotong pajak, laba bersih perusahaan menjadi Rp75.000.000. Laba bersih ini belum lagi dikurangi oleh pembayaran dividen pada pemegang saham (untuk perusahan terbuka). 

Walaupun dividen tidak wajib sifatnya, namun dividen adalah salah satu cara untuk memuaskan para pemegang saham. Sehingga, pajak yang tinggi ini bisa menjadi kekurangan dari perseoran terbatas. 

0 comments:

Post a Comment