Website tentang analisis ilmu ekonomi, pelajaran ekonomi, akuntansi, berita ekonomi Indonesia dan dunia

Syarat Pembayaran Perusahaan Dagang + Contohnya

Pengertian perusahaan dagang adalah perusahaan yang memiliki kegiatan usaha membeli barang dengan tujuan untuk dijual kembali tanpa memprosesnya terlebih dahulu. Pada prinsipnya, proses pencatatan transaksi perusahaan dagang tidak berbeda dengan proses pencatatan perusahaan jasa.  

Hanya saja dalam perusahaan dagang akan dijumpai perkiraan2 yang tidak terdapat dalam peusahaan jasa. Di dalam perusahaan dagang, perusahaan bisa memberikan kebijaan diskon penjualan pada pelanggan, dengan batas waktu pembayaran yang telah ditentukan dan syarat2 lain.

Kebijakan pemberian syarat pembayaran penjual kepada konsumen (pembeli) ini dinamakan dengan SYARAT PEMBAYARAN. Tujuan adanya syarat pembayaran bertujuan untuk mempercepat pelanggan dalam melunasi transaksi pembelian yang dilakukan SECARA KREDIT. 

Syarat pembayaran kepada konsumen yang berupa pemberian diskon atau  potongan harga ini juga bertujuan untuk meningkatkan volume perusahaan perusahaan, karena dengan adanya pemberian diskon, hal ini akan meningkatkan minat para pembeli untuk membeli produk2 perusahaan. Sehingga hal ini akan berpengaruh pada peningkatan laba perusahaan. 

Adanya potongan harga dari penjual biasanya dapat dilakukan pada saat konsumen membeli dalam jumlah besar. Besar kecilnya potongan harga tiap perusahaan bisa berbeda satu dengan lain tergantung dari kebijakan masing2 perusahaan. 

SYARAT PEMBAYARAN PERUSAHAAN DAGANG 

Di dalam transaksi perusahaan dagang, terdapat beberapa syarat pembayaran perusahaan dagang seperti yang sudah kita bahas bersama di paragraf2 sebelumnya yaitu sebagai berikut: 

1. Syarat n/30

Syarat pembayaran ini memberikan syarat bahwa pembayaran harus dilakukan paling lambat / maksimal 30 hari setelah pembelian barang dagang, tanpa adanya pemberikan diskon pembelian. 

2. Syarat 2/10, n/30

Syarat pembayaran tersebut artinya, pembelian kredit dikenakan diskon sebesar 3% apabila pembayaran (pelunasan) dilakukan dalam jangka waktu tidak lebih dari 10 hari setelah pembelian barang dagang. Pembelian tidak akan dikenakan potongan harga apabila pelunasan dilakukan lebih dari 10 hari pembelian. Sedangkan pembayaran dilakukan paling lambat 30 hari setelah pembelian barang dagang. 

3. Syarat 4/7, 2/14, n/30

Syarat pembayaran tersebut artinya pembelian akan dikenakan potongan harga 4% jika pembayaran / pelunasan dilakukan maksimal 7 hari setelah pembelian, dan akan dikenakan potongan harga sebesar 2% apabila pembayaran dilakukan lebih dari 7 hari sampai maksimal 14 hari. 

Jika pembayaran dilakukan melewati 14 hari maka pembeli tidak akan mendapatkan potongan harga. Sedangkan pembayaran paling lambat adalah 30 hari setelah pembelian barang dagang. 

4. EOM (End of Month) 

Syarat pembayaran ini mewajibkan pembayaran barang dagan dilakukan paling lambat pada akhir bulan. 

5. Syarat n10 EOM

Syarat pembayaran ini berarti harga neto faktur harus dibayar paling lambat / maksimal 10 hari setelah akhir bulan. 

CONTOH TRANSAKSI PERUSAHAAN DAGANG 

Supaya anda lebih paham dengan praktik syarat pembayaran perusahaan dagang, sekarang kita akan masuk ke contoh soal transaksi perusahaan dagang: 

Tanggal 1 Agustus 2019 PT Adil Makmur menjual barang dagang sebesar Rp10.000.000 pada Bapak Rumadi, dengan syarat pembayaran 4/7, 2/14, n30. Pada tanggal 9 Agustus 2019 Pak Rumadi melunasi pembayaran atas pembelian barang dagang tersebut. Soal: Buatlah jurnal penjualan kredit dan jurnal penerimaan kas PT Adil Makmur!  

Analisis: 

Pak Rumadi melakukan pembayaran atas pembelian barang dagang tanggal 9 Agustus. Artinya, pelunasan ini dilakukan 8 hari setelah pembelian barang dagang (tanggal 1 Agustus). Sesuai dengan syarat pembayaran dimaksud, maka Pak Rumadi akan mendapatkan potongan harga 2/14, yaitu Pak Rumadi mendapat potongan harga 2% (karena melakukan pelunasan pembayaran diatas 7 hari dan sebelum 14 hari).

Jurnal penjualan kredit PT Adil Makmur adalah sebagai berikut:

Piutang Usaha (D) ......... Rp10.000.000 
    Penjualan (K)  ................... Rp10.000.000

Sedangkan jurnal untuk mencatat penerimaan kas / penerimaan pelunasan PT Adil Makmur adalah sebagai berikut: 

Kas (D) ................................. Rp9.800.000 
Potongan Penjualan (D) .....      Rp200.000
    Piutang Usaha (K) ...................... Rp10.000.000

Perhitungannya sebagai berikut: 
Potongan harga: Rp10.000.000 x 2% = Rp200.000

Penjualan bersih = Penjualan - potongan harga
 = Rp10.000.000 - Rp200.000 = Rp9.800.000

Sedangkan jika seumpama Pak Rumadi melunasi pembelian kreditnya ini lewat dari 14 hari, misalnya pelunasan dilakukan pada tanggal 20 Agustus, maka ada tidak potongan penjualan yang diberikan, dan jurnal yang dibuat hanya Kas (D) sebesar Rp10.00.000 serta Piutang Usaha (K) sebesar Rp10.000.000. 

Itulah penjelasan mengenai syarat pembayaran perusahaan dagang, dan contoh jurnal transaksinya. Semoga bermanfaat untuk anda. 

0 comments:

Post a Comment