Website tentang analisis ilmu ekonomi, pelajaran ekonomi, akuntansi, berita ekonomi Indonesia dan dunia

Kebijakan Perdagangan Internasional Impor-Ekspor

El Heze
Kebijakan perdagangan internasional (PI) merupakan rangkaian tindakan yang diambil untuk mengatasi masalah hubungan perdagangan internasional guna melindungi kepentingan nasional. Setiap negara pasti akan menerapkan kebijakan perdagangan internasional. Kebijakan perdagangan internasional dibagi menjadi dua, yaitu di bidang impor dan di bidang ekspor.

1. Kebijakan Perdagangan Internasional di Bidang Impor

Ada beberapa sisi nengatif jika Indonesia terus mengimpor barang. Salah satunya perusahaan dalam negeri bisa gulung tikar karena kalah bersaing dengan produk impor. Oleh karena itu, pemerintah harus memberikan proteksi kepada para pengusaha dalam negeri. Proteksi terkait impor adalah sebagai berikut.

a. Kuota. Kuota impor merupakan total jumlah barang yang dapat diimpor dalam masa tertentu. Dimana jumlah tersebut sudah diperkirakan pemerintah yang tidak akan menanggu industri dalam negeri. Ketika diberlakukan perdagangan bebas, kuota tidak dapat dipakai lagi karena akan menghambat perdagangan internasional

b. Tarif. Kebijakan tarif dilakukan dengan menetapkan tarif tinggi untuk baran impor. Dengan cara ini, harga barang impor menjadi mahal, sehingga barang sejenis yang diproduksi dalam negeri akan memiliki daya saing dan dibeli konsumen. 

c. Subsidi. Karena mungkin ada perbedaan harga antara barang impor dan barang dalam negeri, kemungkinan harga barang impor bisa jadi lebih murah. Oleh karena itu, supaya harga barang produksi dalam negeri dapat ditekan, pemerintah dapat memberikan subsidi pada produsen dalam negeri.  

d. Larangan Impor. Pemerintah bisa menetapkan barang2 tertentu yang dilarang untuk diimpor. Misalnya, barang2 yang berbahaya bagi masyarakat.

2. Kebijakan Perdagangan Internasional di Bidang Ekspor


a. Diskriminasi Harga. Kebijakan ini merupakan suatu tindakan dalam penetapan harga yang berbeda untuk suatu negara dengan negara lainnya. Untuk barang yang sama, harga barang satu negara bisa lebih murah atau lebih mahal daripada negara lainnya.

b. Pemberian Premi (Subsidi). Subsidi biasanya diberikan pemerintah pada perusahaan dalam negeri yang akan melakukan ekspor. Pemberian premi antara lain berupa bantuan biaya produksi, pembebasan pajak dan fasilitas lain, dengan tujuan barang ekspor bisa lebih bersaing di luar negeri. 

c. Dumping. Kebijakan ini dilakukan pemerintah dengan cara menetapkan harga barang ekspor lebih murah daripada harga di dalam negeri. Cara dumping dilakukan apabila pasar dalam negeri dapat dikendalikan atau dikontrol pemerintah. 

d. Politik Dagang Bebas. Kebijakan ini merupakan kebijakan di mana masing2 pemerintah memberikan kebebasan dalam ekspor dan impor. Kebebasan perdagangan ini akan membawa keuntungan seperti mutu barang yang tinggi dan harga relati murah.

e. Larangan Ekspor. Larangan ekspor merupakan kebijakan untuk melarang perusahaan melakukan ekspor barang2 tertentu ke luar negeri. Penyebabnya bisa karena alasan ekonomi, sosial, politik budaya. Contohnya: Larangan mengekspor benda2 bersejarah tertentu serta larangan ekspor hewan2 yang dilindungi. Ini adalah alasan larangan ekspor karena sosial dan budaya. 

Bagi rekan-rekan yang ingin belajar analisis laporan keuangan, sedang melakukan penelitian akuntansi tentang analisis laporan keuangan, rekan2 bisa mendapatkan ebooknya disini: Buku Analisis Laporan Keuangan + Bonus Ebook Statistik. 

3 comments: