Website tentang analisis ilmu ekonomi, pelajaran ekonomi, akuntansi, berita ekonomi Indonesia dan dunia

Contoh konkrit manajemen laba di perusahaan Tbk

Dahulu saya selalu bertanya-tanya, bagaimana ya cara perusahaan-perusahaan go public melakukan manajemen laba? Pos-pos apa saja yang diubah? Nah, setelah pengalaman bekerja di salah satu perusahaan publik, akhirnya saya mengerti bagaimana cara manajemen melakukan manajemen laba. 

Selama ini kita mengenal ada 4 jenis manajemen laba yang biasa dilakukan perusahaan. Tetapi pada praktiknya, kebanyakan perusahaan menyukai melakukan income minimization. Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan dengan income minimization, perusahaan bisa menghindari pembayaran pajak yang lebih besar. 

Lalu bagaimana cara perusahaan publik melakukan manajemen laba, khususnya income minimization? Mari kita simak di pos ini.

Manajemen perusahaan ingin melakukan income minimization ditujukan untuk menghindari membayar pajak yang besar. Di samping itu, motif utamanya adalah agar uang dari laba perusahaan bisa digunakan untuk keperluan pribadi manajemen. Jadi, perusahaan melakukan manajemen laba ini juga bertujuan untuk menghindari masalah keagenan. 

Manajemen laba (income minimization) dilakukan dengan cara meningkatkan biaya perusahaan. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan pemakaian barang persediaan (pemakaian persediaan otomatis akan meningkatkan biaya di laporan keuangan. Biasanya masuk di akun pemakaian bahan baku, pemakaian WIP dan pemakaian lainnya).
Tetapi, sebenarnya pemakaian ini bukanlah pemakaian yang sebenarnya. Perusahaan hanya "pura-pura". Perusahaan mengakui adanya pemakaian2, padahal sebenarnya pemakaian itu tidak ada. Perusahaan hanya ingin menggunakan uang yang ada untuk kepentingan manajemen pribadi.

Dalam melakukan manajemen laba, perusahaan juga mengganti metoda akuntansi yang berlaku. Penggantian metoda akuntansi ini bertujuan agar manajemen perusahaan dapat 'memodifikasi laba' sesuai dengan apa yang diinginkan. 

Manajemen laba ini tentunya membuat laba yang dilaporkan ke publik menjadi angka yang tidak riil. Hal ini dikarenakan pada manajemen laba, perusahaan tidak melaporkan kinerja laba yang sesungguhnya. Namun, lebih ke arah memodifkasi struktur laporan keuangan, yang biasanya dilakukan dengan cara 'bermain' di pos Beban (laba rugi) dan merubah metoda akuntansi perusahaan. 

Jadi apakah manajemen laba itu diperbolehkan atau tidak?

Perdebatan mengenai manajemen laba diperbolehkan atau tidak, memang saat ini masih menjadi perdebatan bagi banyak kalangan. Namun, jika mengacu pada aturan PSAK, di aturan PSAK manapun, tidak ada yang menyebutkan bahwa manajemen laba tidak boleh dilakukan. 

Manajemen laba tidak sama dengan fraud. Manajemen laba dilakukan dengan tetap memperhatikan standar akuntansi yang berlaku. Oleh karena itu, manajemen laba tetaplah sah dan boleh dilakukan. 

Bagi rekan-rekan yang ingin belajar analisis laporan keuangan, sedang melakukan penelitian akuntansi tentang analisis laporan keuangan, rekan2 bisa mendapatkan ebooknya disini: Buku Analisis Laporan Keuangan + Bonus Ebook Statistik. 

0 comments:

Post a Comment