Website tentang analisis ilmu ekonomi, pelajaran ekonomi, akuntansi, berita ekonomi Indonesia dan dunia

Perbedaan Kreditur dan Debitur

El Heze
Dalam dunia keuangan, terutama dalam dunia perusahaan dan bisnis, anda pasti sering mendengar istilah kreditur dan debitur. Banyak orang yang masih sering salah dalam membedekan kedua istilah ini. So, apa itu debitur dan kreditur? 

Bahasa mudahnya, kreditur adalah orang atau institusi yang memberikan pinjaman kepada orang atau institusi lainnya. Sebagai contoh, Ali meminjam uang kepada Adi. Maka Adi disini berperan sebagai kreditor karena Ali yang MEMBERIKAN PINJAMAN UANG kepada Ali. 

Sedangkan debitur adalah seseorang atau institusi yang mengambil pinjaman dari orang atau institusi lain. Kembali pada contoh diatas, jika Ali meminjam utang kepada Adi, maka Ali berperan sebagai debitur, karena Ali yang MENGAMBIL PINJAMAN atau meminta pinjaman kepada Adi. Ali berperan sebagai debitur, sedangkan Adi berperan sebagai kreditur. 

Dalam hal pinjam-meminjam antara kreditur dengan debitur, maka timbul kewajiban debitur kepada kreditur. Karena debitur adalah pihak yang mengambil pinjaman memiliki kewajiban untuk mengembalikan atau melunasi utang tersebut kepada kreditur sebagai pihak ketiga dengan jangka waktu yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Sebagai contoh, jika Ali meminjam uang sebesar Rp 10 juta kepada Adi. Kemudian kedua belah pihak menyepakati jatuh tempo pengembalian utang maksimal adalah 6 bulan dengan bunga sebesar 5% saat pengembalian, maka Ali harus mengembalikan pinjaman sebesar Rp 10 juta kepada Adi maksimal 6 bulan, beserta bunganya sebesar 5%.

Artinya, Ali tidak boleh melunasi utang tersebut diatas 6 bulan. Jika Ali sebagai kreditur tidak mampu melunasi utang tersebut dalam waktu 6 bulan, maka aset-aset yang dimiliki Ali sebagai jaminan bisa disita oleh kreditur.

Maka dari itu, pihak debitur dapat dikatakan memiliki UTANG / KEWAJIBAN. Sedangkan pihak kreditur akan mencatat uang yang dipinjamkan kepada debitur  sebagai PIUTANG. 

[Bagi rekan-rekan yang ingin belajar analisis laporan keuangan, sedang melakukan penelitian akuntansi tentang analisis laporan keuangan, rekan2 bisa mendapatkan ebooknya disini: Buku Analisis Laporan Keuangan + Bonus Ebook Statistik. ]

AKUNTANSI UTANG DAN PIUTANG  

Itu adalah istilah atau perbedaan mudah antara kreditur dengan debitur. Nah, sekarang kita akan masuk pada pencatatan jurnal transaksi dari sisi debitur dan kreditur. 

Seperti yang saya katakan tadi, pihak debitur adalah pihak yang memiliki utang atau kewajiban. Jadi, jika debitur meminjam uang kepada kreditur, maka pencatatan jurnal umumnya adalah sebagai berikut: 


Ketika debitur meminjam uang kepada kreditur, maka pencatatan jurnalnya adalah kas bertambah masuk di akun debit dan utang bertambah masuk di akun kredit. Jika debitur membayar kewajibannya pada kreditur maka akunnya menjadi utang usaha berkurang di akun debit dan kas berkurang di akun kredit. Perhatikan jurnal dibawah ini:


Sebaliknya, dari sisi kreditur, ketika kreditur meminjamkan uang kepada debitur maka kreditur akan mencatat piutang bertambah di akun debit dan kas berkurang di akun kredit. Perhatikan ayat jurnal umum dibawah ini:


Sedangkan jika kreditur sudah menerima pelunasan utang dari debitur, maka kreditur akan mencatat penurunan piutang pada kredit dan penambahan kas pada akun debit. Perhatikan ayat jurnal dibawah ini:


Bagi rekan-rekan yang ingin belajar analisis laporan keuangan, sedang melakukan penelitian akuntansi tentang analisis laporan keuangan, rekan2 bisa mendapatkan ebooknya disini: Buku Analisis Laporan Keuangan + Bonus Ebook Statistik. 

0 comments:

Post a Comment