Dengan adanya perdagangan bebas, setiap negara pasti membutuhkan mata uang asing untuk memperlancar kegiatan hubungan dagang ekspor dan impor. Dalam melakukan hubungan ekspor-impor, pihak2 yang terlibat tidak selalu dapat menggunakan mata uang negaranya masing2.
Misalnya, ketika Indonesia membeli barang dari Amerika (impor), maka mata uang yang digunakan adalah US$, bukan Rupiah. Demikian juga saat Indonesia impor dari Jepang, mungkin mata yang digunakan bisa Yen, atau bahkan bisa Dollar, Euro dan lain2. Nah, US$, Yen, Euro, Poundsterling bagi Indonesia inilah yang dinamakan dengan DEVISA.
Jadi, devisa merupakan mata uang asing yang beredar di suatu negara dan memiliki catatan kurs resmi di Bank Sentral atau Bank Indonesia (BI). Perlu anda ketahui, devisa dan valuta asing tidak sama. Devisa merupakan valuta asing yang memiliki catatan kurs resmi di BI. Sedangkan, valuta asing belum tentu disebut devisa jika tidak memiliki catatan kurs resmi di BI.
Dengan melakukan ekspor, Indonesia memperoleh devisa apabila negara tujuan ekspor membayar menggunakan mata uang asing. Ketika impor, Indonesia memerlukan devisa sebagai alat pembayaran pada negara peng-ekspor.
Fungsi Devisa
1. Alat Tukar Internasional
Devisa dibutuhkan untuk melakukan transaksi ekonomi dengan negara lain.
2. Alat Pembayaran Utang Luar Negeri
Negara kreditor luar negeri pada umumnya menginginkan negara debitur untuk membayar utang luar negeri menggunakan mata uang mereka. Dalam hal ini, devisa dibutuhkan untuk membayar utang luar negeri.
Sumber Devisa
Devisa akan didapatkan apabila suatu negara melakukan ekspor barang, Indonesia membutuhkan pinjaman luar negeri (dalam bentuk mata uang asing), dan bunga atau pendapatan dari investasi (jika WNI memiliki investasi, tabungan dari luar negeri).
0 comments:
Post a Comment