Website tentang analisis ilmu ekonomi, pelajaran ekonomi, akuntansi, berita ekonomi Indonesia dan dunia

Jenis-jenis Stelsel Pajak dan Penjelasannya

El Heze
Di dalam dunia perpajakan, khususnya dalam pemungutan pajak penghasilan dikenal adanya stelsel pajak. Apa itu stelsel pajak? Stelsel pajak dalam perpajakan menurut Erly Suandi dibagi menjadi 3, yaitu sebagai berikut:

1. Stelsel nyata (riil stelsel)

Menurut stelsel nayata pengenaan pajak didasarkan pada objek pajak atau penghasilan yang sungguh-sungguh diperoleh dalam setiap tahun pajak atau perioda pajak. Menurut stelsel nyata, besarnya pajak baru dapat dihitung pada akhir tahun atau pada saat perioda pajak, karena penghasilan riil baru bisa diketahui setelah tahun pajak atau perioda pajak berakhir. 

Kelebihan: Besarnya pajak yang dipungut sesuai dengan besaran pajak yang sesungguhnya terutang karena pemungutan pajak dilakukan setelah tutup buku, sehingga penghasilan yang sesungguhnya telah diketahui.

Kelemahan: Pemunguhtan pajak baru dapat dilakukan pada akhir tahun pajak/ perioda pajak. Padahal pemerintah membutuhkan penerimaan pajak untuk membiayai pengeluaran sepanjang tahun dan tidak hanya pada akhir tahun saja. 

2. Stelsel fiktif (fictieve stelsel)

Nama lain stelsel fiktif adalah stelsel anggapan. Stelsel ini menyatakan bahwa pengenaan pajak didasarkan pada suatu anggapan (fiksi). Anggapan yang dimaksud diisni memiliki banyak makna tergantung dari peraturan perpajakan yang berlaku. Anggapan tersebut misalnya dapat berupa anggaran pendapatan tahun berjalan atau diasumsikan penghasilan tahun pajak berjalan sama dengan penghasilan pajak tahun lalu. 
Kelebihan: Pemungutan pajak sudah bisa dilakukan pada awal tahun pajak / perioda pajak, karena berdasarkan pada suatu anggapan, sehingga penerimaan pajak oleh pemerintah untuk membiayai pengeluaran sepanjang tahun dan tidak hanya pada akhir tahun.

Kelemahan: Besarnya pajak belum tentu sesuai dengan besarnya pajak yang sesungguhnya terutang karena pemungutan pajak dilakukan berdasarkan suatu anggapan, bukan penghasilan sesungguhnya.  

3. Stelsel campuran 

Sesuai namanya, stelsel campuran berarti kombinasi stelsel nyata dan stelsel fiktif. Stelsel ini berarti pada awal tahun pajak atau perioda perhitungan pajak menggunakan stelsel fiktif dan pada akhir tahun pajak dihitung kembali menggunakan ketentuan stelsel nyata. 

Kelebihan: Pemungutan pajak sudah bisa dilakukan saat awal tahun atau perioda pajak, dan besarnya pajak yang dipungut juga sesuai dengan besarnya pajak yang sesungguhnya terutang karena dilakukan penghitungan kembali pada akhir tahun pajak atau akhir perioda pajak setelah penghasilan sesungguhnya diketahui. 

Kelemahan: Adanya tambahan pekerjaan administrasi karena perhitungan pajak harus dilakukan dua kali, yaitu di awal tahun pajak dan di akhir tahun pajak. 

Indonesia menganut stelsel pajak yang mana? 

Berdasarkan Undang-undang Pajak Penghasilan Indonesia, Indonesia menganut stelsel campuran. Pada awal tahun pajak angsuran (PPh Pasal 25) berdasarkan besarnya pajak yang terutang pada surat pemberitahuan sebelumnya. Lalu, pada akhir tahun dihitung kembali berdasarkan penghasilan sesungguhnya yang diperoleh pada tahun bersangkutan. 

Apabila terdapat kekurangan pembayaran pajak, maka Wajib Pajak harus melunasi kekurangan tersebut (PPh pasal 29) dalam jangka waktu yang ditentukan.  

0 comments:

Post a Comment